Lawyer Kasasi Perdata Profesional & Pendampingan Hukum Mahkamah Agung Berpengalaman
Kami menyediakan layanan Kasasi Perdata untuk membantu pihak yang tidak puas terhadap putusan pengadilan tingkat banding agar dapat mengajukan pemeriksaan hukum ke Mahkamah Agung. Layanan ini mencakup penyusunan memori kasasi, kontra memori kasasi, analisis kekeliruan penerapan hukum, hingga pendampingan penuh dalam proses kasasi sesuai ketentuan hukum acara perdata.
Dengan pengalaman menangani berbagai perkara di semua tingkat peradilan, kami membantu memastikan bahwa setiap kekeliruan dalam penerapan hukum, pertimbangan hakim, atau prosedur peradilan dapat diuji kembali secara hukum di tingkat tertinggi. Pendampingan dilakukan secara profesional, strategis, dan berbasis argumentasi hukum yang kuat.
Panduan Kasasi Perdata di Mahkamah Agung
Kasasi perdata adalah upaya hukum luar biasa yang diajukan ke Mahkamah Agung untuk menguji penerapan hukum oleh pengadilan tingkat banding. Dalam proses kasasi, Mahkamah Agung tidak lagi memeriksa fakta, melainkan fokus pada apakah hukum telah diterapkan dengan benar oleh judul putusan sebelumnya. Kasasi menjadi instrumen penting untuk memastikan keseragaman dan kepastian hukum dalam putusan perdata di seluruh Indonesia.
Keunggulan Kasasi Perdata
Kasasi perdata memberikan kesempatan untuk mengoreksi kesalahan penerapan hukum pada tingkat banding dan memastikan adanya konsistensi hukum nasional melalui putusan Mahkamah Agung. Mekanisme ini menjadi puncak kontrol yudisial dalam sistem peradilan perdata.
Uji Penerapan Hukum
Kasasi memungkinkan Mahkamah Agung menilai apakah pengadilan sebelumnya telah menerapkan hukum secara benar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepastian Hukum Nasional
Putusan kasasi berperan penting dalam menciptakan keseragaman penerapan hukum di seluruh Indonesia sehingga tidak terjadi perbedaan interpretasi yang merugikan para pihak.
Kontrol Yudisial Tertinggi
Kasasi menjadi bentuk pengawasan tertinggi dalam sistem peradilan perdata untuk memastikan tidak ada kekeliruan hukum yang dibiarkan dalam putusan pengadilan sebelumnya.
Produk Hukum Kami
Urusan Cerai
• KTP Penggugat & Tergugat
• Kartu Keluarga
• Alamat terbaru masing-masing pihak
• Minimal 2 (dua) orang saksi
• Dokumen Nikah Resmi
• Dokumen pendukung gugatan
• Draft Gugatan Cerai
Perkara Perselingkuhan
• KTP kedua belah pihak
• Kartu Keluarga
• Domisili terkini
• Kronologi kejadian
• Identitas terlapor
• Buku Nikah / Akta Perkawinan
• Laporan Polisi
• Bukti perselingkuhan
• Daftar saksi
Gugatan Harta Gono Gini
• KTP Penggugat & Tergugat
• Kartu Keluarga
• Alamat terbaru kedua pihak
• Putusan & Akta Perceraian
• Minimal 2 (dua) orang saksi
• Dokumen aset
• Bukti pembelian/pembayaran harta
• Alamat lokasi harta
• Surat Gugatan
Pengajuan Perubahan Nama
• KTP asli pemohon
• Kartu Keluarga
• Akta Kelahiran
• Dokumen pendukung (ijazah, dll)
• Draft permohonan
• Bukti alasan perubahan nama
• Surat pengantar kelurahan
Gugatan Cerai & Hak Asuh Anak
• KTP Penggugat & Tergugat
• Kartu Keluarga
• Domisili para pihak
• Minimal 2 (dua) orang saksi
• Buku Nikah asli
• Akta Perkawinan (non muslim)
• Surat pemberkatan nikah
• Bukti alasan perceraian
• Akta/Bukti kelahiran anak
• Draft Gugatan Cerai
Itsbat Nikah (Muslim)
• KTP masing-masing pihak
• Kartu Keluarga pasangan
• Domisili saat ini
• Minimal 2 (dua) orang saksi
• Surat pengantar kelurahan
• Surat keterangan dari KUA
• Bukti nikah siri
• Surat permohonan
Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
• KTP kedua belah pihak
• Kartu Keluarga
• Buku Nikah / Akta Perkawinan
• Identitas terlapor
• Kronologi kejadian
• Domisili saat ini
• Hasil visum
• Saksi mata
• Laporan tindak pidana
Permintaan Adopsi Anak
• KTP/Identitas para pihak
• Kartu Keluarga
• Surat Nikah
• Domisili
• SKCK
• Surat Keterangan Penghasilan
• Rekomendasi Dinas Sosial
Permintaan Penetapan Pernikahan (Umum)
• KTP Suami Istri
• Kartu Keluarga
• Domisili saat ini
• Minimal 2 (dua) orang saksi
• Surat keterangan menikah dari pemuka agama
• Surat pernyataan menikah dari kelurahan/desa
• Bukti pernikahan belum tercatat
• Draft Permohonan
Perkara Wanprestasi / PMH
• KTP Penggugat
• Dokumen objek sengketa
• Alamat terbaru para pihak
• Minimal 2 (dua) orang saksi
• Data terlapor
• Bukti perjanjian
• Surat gugatan
Bisnis Usaha Syariah
• KTP kedua belah pihak
• Alamat terkini
• Bukti perjanjian / akad syariah
• Kronologi perkara
• Daftar saksi
• Surat gugatan
Kesepakatan Pernikahan
• KTP kedua belah pihak
• Kartu Keluarga
• Minimal 2 (dua) orang saksi
• Konsep perjanjian
• Dokumen nikah
• Surat permohonan
Penelantaran Anak
• KTP orang tua
• Kartu Keluarga
• Akta kelahiran anak
• Bukti penelantaran
• Identitas terlapor
• Saksi fakta
• Laporan tindak pidana
Poligami Tanpa Izin Istri Sah
• KTP para pihak
• Kartu Keluarga
• Buku Nikah
• Bukti pernikahan tanpa izin
• Domisili terkini
• Bukti laporan
• Daftar saksi
Perselisihan Wakaf & Hibah
• KTP para pihak
• Akta hibah / wakaf
• Kronologi sengketa
• Domisili
• Bukti sengketa
• Daftar saksi
• Draft gugatan
Kasus Waris
• KTP ahli waris
• Akta kelahiran ahli waris
• KTP pewaris
• Buku nikah pewaris
• Kartu Keluarga
• Domisili pihak terkait
• Akta kematian
• Daftar aset warisan
• Surat keterangan ahli waris
• Sertifikat harta warisan
• Minimal 2 (dua) orang saksi
• Surat permohonan / gugatan
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



